Pendataan Potensi Desa (PODES) adalah satu-satunya pendataan lengkap setingkat desa yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan PODES merupakan pendataan yang dilakukan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada umumnya, informasi PODES meliputi potensi yang dimiliki desa/kelurahan dan kerawanan atau tantangan yang dihadapi oleh desa/kelurahan. Informasi terkait potensi desa/kelurahan meliputi ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, olahraga dan hiburan, angkutan, komunikasi dan informasi, ekonomi, keamanan, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan. Sementara itu, informasi terkait kerawanan atau tantangan yang dihadapi oleh desa/kelurahan meliputi bencana alam, pencemaran lingkungan, permasalahan sosial dan kesehatan di masyarakat, serta gangguan keamanan yang terjadi di desa/kelurahan.
Data yang dihasilkan PODES digunakan untuk keperluan pembangunan wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan. Selain bertujuan untuk menggambarkan potensi di suatu wilayah, data PODES juga digunakan sebagai penghitungan indikator-indikator pembangunan/kemajuan desa antara lain Indeks Kesulitan Geografis (IKG) dan Indeks Desa (ID).
Pendataan lapangan PODES 2024 dilaksanakan pada tanggal 1-31 Mei 2024 dengan instrumen yang digunakan berupa kuesioner PODES tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota menggunakan media berbasis android yaitu FASIH. Cakupan PODES 2024 meliputi seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi Desa, Kelurahan, Nagari, Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementerian terkait di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Rote Ndao, terdapat 119 desa/kelurahan dan 11 kecamatan yang telah tercatat administrasi pemerintahannya. Partisipasi aktif dari pemerintah daerah baik tingkat desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten/kota akan sangat diperlukan dalam proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih valid dan bermanfaat bagi pembangunan wilayah.