Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) merupakan survei yang dilakukan secara triwulanan bertujuan untuk memperoleh statistik ekonomi rumah tangga berupa nilai dan pola pendapatan, pengeluaran konsumsi, pengeluaran selain konsumsi, investasi, dan transaksi keuangan rumah tangga. Seruti merupakan survei berbasis rumah tangga yang merupakan integrasi tiga survei yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga Triwulanan (SKKRT), dan Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah tangga (SKTIR) yang bertujuan untuk mengurangi duplikasi kegiatan dan meningkatkan efisiensi, serta menghasilkan data statistik ekonomi rumah tangga yang lebih berkualitas .
Sebelum ke lapangan, para petugas Seruti telah dibekali materi tentang Seruti meliputi konsep definisi dan tata cara pencacahan maupun pengawasan, sehingga diharapkan dapat menghasilkan data yang berkualitas. Seruti dilakukan oleh 11 PCL dan 5 PML. Setiap 1 PML bertugas mengawasi 2 hingga 3 orang PCL.
Pencacahan rumah tangga sampel Seruti Triwulan 1 mulai dilaksanakan pada 19 Februari 2024 hingga 28 Februari 2024. Semua petugas Seruti diharapkan berkewajiban menjaga SOP yang ada dan mendapatkan data yang berkualitas. Dengan adanya data yang baik dan berkualitas dapat menghasilkan informasi yang akurat dan dapat diandalkan untuk mendukung pemerintah dalam melakukan perencanaan dan evaluasi pembangunan yang tepat dan berkelanjutan.